Profesi DAN PROFESI KEPENDIDIKAN

PROFESI DAN PROFESI KEPENDIDIKAN

Berbicara mengenai profesi kependidikan, tentunya kita harus tau terlebih dahulu apa sih defenisi atau pengertian dari profesi itu?

PENGERTIAN PROFESI

Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menurut keahlian dan etika khusus serta memiliki standar layanan khusus. Dalam suatu kamus Webster’s New World Dictionary menunjukkan bahwa profesi itu merupakan pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi, yang relatif lama serta diatur oleh kode etiik khusus. Lalu menurut Sikun pribadi [1976], “Profesi pada hakikatnya suatu pekerjaan atau janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada sesuatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena seseorang tersebut merasa dirinya untuk menjabat pekerjaan itu”. Dari penjelasan di tersebut dapat disimpulkan bahwa profesi itu suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan memiliki pendidikan tinggi untuk meyakinkan dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat atau dari pihak yang memerlukannya.

CIRI-CIRI PROFESI

Berdasarkan defenisi di atas dapat di simpulkan bahwa ciri-ciri profesi yaitu:

a.Fungsi dan signifikansi sosial, suatu profesi merupakan suatu pekerjaan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial dan krusial.

b.Keterampilan/keahlian untuk mewujudkan fungsi ini, dituntut derajat keterampilan/keahlian tertentu.

c.Pemerolehan keterampilan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin, melainkan bersifat pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.

d.Batang tubuh ilmu, suatu profesi didasarkan kepada suatu disiplin ilmu yang jelas, sistematis dan eksplisit (a systematic body of knowledge) dan bukan hanya common sense.

e.Masa pendidikan, upaya mempelajari dan menguasai batang tubuh ilmu dan keterampilan/keahlian tersebut membutuhkan masa latihan yang lama, bertahun-tahun dan tidak cukup hanya beberapa bulan. Hal ini dilakukan pada tingkat perguruan tinggi.

f. Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional, proses pendidikan tersebut juga merupakan wahana untuk sosialisasi nilai-nilai profesional di kalangan para siswa/mahasiswa.

g. Kode etik dalam memberikan pelayanan kepada klien, seorang profesional berpegang teguh kepada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi

h.Kebebasan untuk memberikan judgement,anggota suatu profesi mempunyai kebebasan untuk menetapkan judgement-nya sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya.

i.Tanggungjawab profesional dan otonomi: komitmen pada suatu profesi adalah melayani klien dan masyarakat dengan sebaik- baiknya. Tanggungjawab profesional harus diabdikan kepada mereka. Oleh karena itu, praktik profesional itu otonom dari campur tangan pihak luar.

j.Pengakuan dan imbalan: sebagai imbalan dari pendidikan dan latihan yang lama, komitmennya dan seluruh jasa yang diberikan kepada klien, maka seorang profesional mempunyai prestise yang tinggi di mata masyarakat dan karenanya juga imbalan yang layak.

PROFESI KEPENDIDIKAN

Sama halnya dengan profesi, kependidikan memiliki makna yang luas. Merujuk pada KBBI, kependidikan sering digabung dengan kata tenaga menjadi tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan diartikan sebagai anggota masyarakat yang mampu mengabdikan diri dalam menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan keahliannya yang bertugas sebagai pembimbing, pengajar, peneliti, pengelola, atau administrator pendidikan.

Menelisik makna profesi kependidikan juga dapat merujuk pada Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 tentang Tenaga Kependidikan yang menjelaskan bahwa profesi kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Fakta tersebut mengambarkan bahwa profesi kependidikan memiliki cakupan yang luas. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelengga rakan pendidikan. Adapun yang termasuk ke dalam profesi kependidikan yaitu guru, dosen, kepala sekolah, staf TU, pustakawan, dan istilah lain yang berperan dalam proses penyelenggaraan pendidikan”.

CONTOH PROFESI DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Posisi seorang tenaga fungsional guru yang juga merupakan kelompok masyarakat yang memposisikan di tempat yang strategis yang menempatkan dirinya sebagai abdi Negara sebagai panutan masyarakat sekitarnya sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 Bab I Ayat (1), “tenaga kependidikan yang mengabdikan dirinya secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan. Kelompok dari tenaga fungsional adalah sebagai berikut.

  1. Guru.
  2. Pembimbing/Penyuluh (Guru BP).
  3. Peneliti.
  4. Pengembangan kurikulum dan teknologi kependikan.
  5. Pengembang tes pustakawan.
  6. Penilik.
  7. Pengawas.
  8. Pelatih (Pengelola Diktat).
  9. Tutor dan Fasilitator, misalnya: pada pusat kegiatan guru.
  10. Pengembangan Pendidikan (anggota staff perencanaan pengembangan organisasi).

PROFESI GURU

Tinggalkan komentar

Hey!

Perkenalkan saya Rifki Fali, saya saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Negeri Medan. Ingin tahu saya lebih lanjut? ikuti sosial media saya dibawah ini!!

Join the club

Ikuti terus tips terbaru kami dan berita lainnya dengan bergabung dalam buletin kami.

Tag

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai